Fungsi dan Tujuan KKG
A. Fungsi KKG
Menurut
Suhardi (2009:7) mengatakan bahwa pada hakekatnya KKG berfungsi sebagai berikut
:
1.
Wadah pembinaan profesional tenaga
pendidik dalam bentuk kegiatan pembinaan profesional.
2.
Wahana menumbuhkembangkan semangat kerjasama
secara kompetitif di kalangan anggota KKG dalam rangka meningkatkan hasil
belajar siswa.
3.
Wadah penyebaran informasi, inovasi, dan
pembinaan tenaga pendidik.
4.
Penumbuh rasa percaya diri dalam
menyelesaikan tugas dan kewajiban akademik, sosial, kepribadian dan pedagogik.
B.
Tujuan KKG
Terbentuknya
KKG diharapkan dapat memperlancar upaya peningkatan kemampuan profesional guru
dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu keberadaan KKG perlu
diberdayakan secara optimal, terorganisir dan berkesinambungan oleh para guru.
Sehingga kegiatan KKG yang dilaksanakan oleh para guru dapat menghasilkan dan
mendukung terhadap penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Menurut
Depdikbud (1994:9), bahwa : KKG berorientasi kepada peningkatan kualitas
pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru dan murid,
metode mengajar, dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar
mengajar yang aktif.
Menurut
Dikdasmen (Syofiarni, 2006:4), mengatakan bahwa : KKG bertujuan untuk
memperlancar upaya peningkatan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan dan
keterampilan profesional para tenaga kependidikan, khususnya bagi guru sekolah
dasar dalam meningkatkan mutu kegiatan/proses belajar mengajar dan
mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki sekolah, yang pada
akhirnya dapat meningkatkan mutu belajar.
Sedangkan
menurut Depdiknas dalam Standar Pengembangan KKG/MGMP (2008:4-5), menjelaskan
bahwa tujuan KKG yaitu :
1.
Memperluas wawasan dan pengetahuan guru
dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran,
penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran,
metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar,
memanfaatkan sumber belajar dan lain sebagainya.
2.
Memberi kesempatan kepada anggota kelompok
kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
3.
Memberdayakan pengetahuan dan
keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang
lebih profesional bagi peserta kelompok kerja.
4.
Memberdayakan dan membantu anggota
kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
5.
Mengubah budaya kerja anggota kelompok
kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan
mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan
profesionalisme.
6.
Meningkatkan mutu proses pendidikan dan
pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
7.
Meningkatkan kompetensi guru melalui
kegiatan-kegiatan KKG.
Pendapat
lain juga mengatakan, yaitu menurut Hasibuan Botung (2008), Tujuan, Manfaat dan
Kewenangan Kelompok Kerja Guru (KKG) [online]. Tersedia :
http://www.ucokhsb.blogspot.com., mengatakan bahwa : Pembentukkan KKG
mempunyai tujuan tertentu, diantaranya adalah : meningkatkan kemampuan guru dalam
bidang pengetahuan umum, meningkatkan pengetahuan duru dalam menyusun
administrasi pembelajaran, meningkatkan pengetahuan guru dalam manajemen kelas,
meningkatkan kepandaian guru dalam merancang, membuat dan menyusun alat-alat
atau media yang dipergunakan dalam pembelajaran, meningkatkan keyakinan dan
harga diri guru.
Untuk
lebih jelasnya mengenai tujuan dibentuknya KKG yaitu sebagai berikut :
1.
Meningkatkan kemampuan guru dalam bidang
pengetahuan umum. Artinya adalah melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya
menambah pengetahuan guru tentang informasi, isu-isu dan kejadian sosial,
kemajuan-kemajuan dan penemuan-penemuan baru yang ada hubungannya dengan
pembelajaran dapat bertambah, hal ini dapat terlaksana melalui kegiatan
diskusi, seminar, atau training di KKG.
2.
meningkatkan pengetahuan guru dalam
menyusun administrasi pembelajaran. Artinya, selain tugas mengajar guru juga
harus menyusun dan mempersiapkan kelengkapan administrasi kelasnya, membuat
daftar kelas, daftar nilai, menyusun format penilaian, menyusun berkas nilai
dan pekerjaan lainnya. Teknik dan cara pembuatan administrasi tersebut mungkin
tidak dapat dipahami oleh guru di sekolahnya, sementara melalui KKG hal-hal
tersebut dapat terselesaikan dengan tuntas.
3.
Meningkatkan pengetahuan guru dalam melaksanakan
manajemen kelas. Artinya, sebagai pemimpin kelas guru harus mampu mengatur
seluruh kegiatan belajar agar berjalan secara kondusif dan bernilai guna.
Pengaturan ini memerlukan ilmu manajemen. Melalui KKG dapat dibicarakan lebih
lanjut tentang bagaimana memanajemen kelas dengan baik.
4.
Meningkatkan kepandaian guru dalam
merancang, membuat dan menyusun alat-alat media yang dipergunakan dalam
pembelajaran.
5.
Meningkatkan keyakinan dan harga diri
guru. Artinya, dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh
melalui KKG dengan sendirinya kemampuan tersebut akan meningkatkan keyakinan
diri guru dalam melaksanakan pembelajaran. Meningkatkan keyakinan diri guru
atas dasar meningkatnya pengetahuan dengan sendirinya juga harga dirinya naik.
C. Manfaat
KKG
Menurut
Hasibuan Botung (2008), Tujuan, Manfaat dan Kewenangan Kelompok Kerja Guru
[online]. Tersedia : http://www.ucokhsb.blogspot.com, secara umum kegiatan KKG
dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.
Sebagai tempat pembahasan dan pemecahan
masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam kegiatan pembelajaran.
2.
Sebagai wadah kegiatan para guru yang
tergabung dalam satu gugus yang ingin meningkatkan profesionalnya secara
bersama-sama.
3.
Sebagai tempat penyebaran informasi
tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha
peningkatan hasil belajar.
4.
Sebagai pusat kegiatan praktek pembuatan
alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai keterampilan
mengajar maupun pengembangan administrasi kelas.
5.
Memberikan kesempatan kepada guru yang
kreatif dan inovatif untuk berbagi pengetahuan, wawasan, kemampuan dan
keterampilan profesional kepada sesama teman sejawat dan mendiskusikan untuk
memperoleh sesuatu yang lebih baik.
Refrensi:
1.
Suhardi. (2009). “Kegiatan KKG dan MGMP
Rintisan Program BERMUTU Membabat Habis Penyakit Kronis Guru”. Buletin
BERMUTU. 4, (1), 7
2.
Syofiarni. (2006). “Hubungan Pelaksanaan
Kelompok Kerja Guru (KKG) dengan Kinerja Guru Sekolah Dasar di Kecamatan
Padang Panjang Barat”. Jurnal Guru. 3, (1), 1-12.
0 komentar
Posting Komentar